Sabtu, 13 Mei 2017

Blokir Akun dari Ojek Online





PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

                Dalam kehidupan di zaman sekarang yang sudah berbasis online, semua sudah di mudahkan dengan adanya jasa transportasi online. Baik itu dari kendaraan roda 2 hingga kendaraan roda 4, sampai banyak masyarakat yang menjadikannya sebagai mata pencarian sampingan untuk menambah pemasukan agar bisa hidup lebih layak di kerasnya ekonomi ibu kota.

            Transportasi Online sendiri mempunyai definisi suatu transportasi (kendaraan) berbasis aplikasi yang digunakan di sebuah smartphone, dan driver diwajibkan untuk bisa mengoperasikan aplikasi tersebut di smartphonenya. Di dalam aplikasi tersebut akan diketahui secara detail tentang jarak, lama pemesanan, harga, nama driver, serta perusahaan pengelolanya.

            Kemanan bagi penumpang sudah termasuk terjamin karena seluruh identitas driver sudah diketahui secara pasti, sebab perusahaan pengelola telah melakukan proses verifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan kerjasama kemitraan.

            Berikut hal-hal yang dapat diketahui oleh pelanggan saat order jasa transportasi online :
1. Identitas Pelanggan
2. Mudah menemukan tukang ojek
3. Tidak perlu tawar menawar
4. Bisa menemukan pengendara yang tahu lokasi tujuan
5. Mengetahui harga secara pasti sebelum berangkat.
6. Foto pengendara

            Sebaliknya jika dari pihak pengendara atau driver, sudah tidak perlu menawarkan kepada pelanggan lagi dengan jasanya cukup mengambil order yang sudah ada jika ada pelanggan yang membutuhkannya.

2. Tujuan Studi Kasus
            Pembahasan studi kasus ini dilaksanakan agar banyak pengguna yang menggunakan jasa transportasi online tidak sampai melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh masing-masing perusahaan pengelola transportasi online.

            Dari wujud studi kasus ini sama sekali tidak bermaksud untuk menjelekkan ataupun yang membuat pihak pengelola transportasi online merasa disalahkan dari sebuah pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan.

ISI LAPORAN

1. Identitas Kasus

            Langkah ini dimaksudkan untuk mengenal kasus beserta gejala-gejala yang terjadi. Dalam kasus ini penulis sudah mengumpulkan beberapa perkiraan yang mengakibatkan terjadinya kasus ini.

1.1 Pengumpulan Data

1. Nama Jasa Transportasi Online    : Ojek Online "G"
2. Tempat                                        : Jakarta
3. Tanggal Kejadian                         : 10 April 2017
4. Pengaduan                                  : Customer Service

2. Hasil Kejadian

            Dalam jasa transportasi online ada beberapa peraturan yang memang tidak boleh sampai dilanggar karena sanksi dari tiap aturannya berbeda-beda.

            Untuk kasus saat ini terjadi karena beberapa faktor tentang adanya aktifitas mencurigakan yang diperkirakan oleh pengelola transportasi online tersebut. Untuk studi kasus ini akun yang telah dibuat dianggap melanggar karena aktivitas mencurigakan, bahkan akun tersebut sampai dibekukan atau biasa disebut dengan suspend. Dari gambar yang ada diberitahukan akses untuk aplikasi dihentikan berarti tidak boleh digunakan lagi dari data yang telah di daftarkan baik itu email dan nomor hp.




            Di dalam sebuah notifikasi juga di cantumkan sebuah link agar pengguna ingin mengajukan naik banding jika tidak melakukan aktivitas mencurigakan tersebut.

            Tapi dalam kasus ini teman saya yang telah mengalami kejadian tersebut sebanyak 3x dalam melakukan naik banding tentang akun yang telah di bekukan tapi tidak diterima mungkin terkait hal-hal lain yang hanya pihak pengelola yang mengetahui.

            Jika kalian yang mengalami hal serupa dan ingin melakukan naik banding hanya tinggal klik link formulir tersebut. Untuk tampilan dimana kalian akan mengajukan naik banding bisa melihat dibawah ini :






            Dari gambar yang sudah ada bisa dilihat disitu sudah ada kebijakan-kebijakan yang mengharus pengguna untuk naik banding jika merasa keberatan dengan pembekuan akun. Untuk kolom yang disediakan dibutuhkan Nama, Nomor Telepon, Alamat E-mail yang pernah di daftar kan untuk akun yang telah dibekukan.

            Setelah kolom identitas untuk pengguna ada catatan dari pengelola tujuan dari adanya naik banding. dsitu tertulis :

Tujuan Naik Banding dibuat*
Silahkan Jelaskan, alasan pengaktifan ulang Aplikasi G***Taxi, silahkan tambahan rincian pemesanan, nomor telepon dan yang lainnya, yang akan memberi penjelasan lebih lanjut terhadap permohonan anda.
Mungkin jika diterima oleh pihak pengelolanya akan langsung diberitahukan melalui e-mail yang sudah di masukan di kolom naik banding.

            Dari kejadian masalah yang sudah berlangsung hampir 70% jarang bisa naik banding dan diharuskan melewati kepada customer service yang sudah tertera dibawah web pengelolanya tersebut. Dari pihak customer service juga bisa di informasikan jika pembekuan tidak hanya dari akun tetapi langsung dari data handphone yang berakibat jika ingin melakukan pembuatan ulang tidak akan bisa.

            Ada juga yang menginformasikan dari driver bahwa jika pengguna terkena pembekuan akun langsung terkena dari IMEI nomor telepon yang digunakan jadi harus menggunakan nomor telepon dan juga e-mail baru saat ingin pembuatan ulang.

            Hal itu sudah dilakukan tetapi hal ini tidak bisa dilakukan dan informasi yang diberikan dari customer service menggunakan device (perangkat) lain yang belom pernah ter-install aplikasi tersebut.

Penutup

Kesimpulan

            Dari kasus diatas disimpulkan bahwa ketatnya keamanan pada sistem aplikasi memanglah sangat penting, namun jika berdampak pada kenyamanan user. Diperketatnya keamanan ini mungkin dampak dari banyak oknum-oknum yang mencari keuntungan dengan mudah. Peningkatan keamanan di aplikasi ojek online ini juga harus diimbangi dengan pelayanan bagi para penggunanya, agar jika terjadi keluhan dapat ditangani dengan mudah agar pengguna tidak kecewa. Pengguna yang sudah kecewa, bisa saja melayangkan ungkapan kekecewaannya di media social dan akan berimbas pada perusahaan ojek online tersebut

Saran & Kritik

            Penulis memiliki beberapa kritik dan saran untuk beberapa masalah ini. Berikut ini adalah kritik dan saran dari saya:

            Seharusnya pemblokiran tidak perlu hingga merujuk pada gadget yang bersangkutan karena akan sangat merpotkan sekali. Atau jika memang pemblokiran nomor telepon dan email saja kurang efektif, pemblokiran gadget dapat dilakukan dengan makin ditingkatnya layanan bagi pengguna aplikasi tersebut.






Referensi studi kasus: Blog Rahardyan